Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan pelarangan jual beli gas LPG 3 kg lewat pengecer atau warung kelontong mulai 1 Februari 2025 lalu. Sebagai alternatifnya, masyarakat dapat membeli gas berukuran lain, yakni yang ber kapasitas 5,5 Kg dan 12 Kg melalui aplikasi MyPertamina. Selengkapnya mengenai hal ini, dapat disimak dalam pembahasan mengenai Pemerintah Larang Beli Gas 3 Kg di Pengecer, Gini Alternatifnya berikut ini.
Pembelian gas melalui aplikasi MyPertamina ini dirasa jauh lebih mudah dan tidak merepotkan, karena masyarakat tidak perlu keluar rumah lagi, tinggak klik di Hp, semua akan beres. Dalam melakukan pemesanan gas ini, masyarakat diharuskan membuat akun MyPertamina terlebih dahulu dengan memasukkan sejumlah informasi penting seperti nama lengkap hingga alamat rumah.

Cara Memesan Gas dari Aplikasi MyPertamina:
Jika akun MyPertamina telah selesai dibuat, maka barulah masyarakat diperbolehkan melakukan pemesanan. Adapun cara memesannya ialah sebagai berikut:
1. Buka website pds.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina
2. Login dengan akun yang sudah dimiliki
3. Masukan alamat rumah (bagi pengguna baru)
4. Pilih gas yang akan dibeli
5. Setelah dipilih, lanjut melakukan proses pembayaran.
6. Gas siap diantar kerumah selama kurir pengantar tersedia.
Syarat & Ketentuan
Dalam proses jual beli tabung gas melalui aplikasi MyPertamina ini, penting untuk mengetahui serta memperhatikan segala syarat dan ketentuan yang ada. Syarat dan ketentuan tersebut ialah sebagai berikut:
1. Konsumen dapat melakukan pembelian tabung perdana atau refill Bright Gas varian 5,5 Kg dan 12 Kg melalui aplikasi MyPertamina fitur PDS dengan memilih pemesanan melalui website atau Pertamina Call Center 135.
2. Produk Bright Gas varian 5,5 Kg dan 12 Kg akan dikirimkan oleh Agen terdekat dengan lokasi konsumen pada hari yang sama untuk pemesanan hingga pukul 14:00 WIB.
3. Waktu pengiriman setiap harinya dimulai pukul 08:00 – 20:00 WIB.
4. Berlaku untuk pemesanan tabung perdana atau refill Bright Gas varian 5,5 Kg dan 12 Kg di seluruh wilayah Indonesia.
5. PT Pertamina Patra Niaga dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan syarat & ketentuan program tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke konsumen