BERITA TEKNOLOGIINFORMASI

Mau Dapat Bantuan PKH? Yuk, Cek NIK KTP Kamu Begini Caranya!

×

Mau Dapat Bantuan PKH? Yuk, Cek NIK KTP Kamu Begini Caranya!

Sebarkan artikel ini

Mau Dapat Bantuan PKH? Yuk, Cek NIK KTP Kamu Begini Caranya! Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang selalu dinanti-nanti masyarakat. Lewat program ini, banyak keluarga yang terbantu untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, sekaligus mendorong kemandirian.

Bantuan PKH disalurkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya lewat dua skema, yaitu Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Nah, sebelum kamu buru-buru ke bank atau kantor pos, pastikan dulu NIK KTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. Caranya gampang banget, cukup lewat HP aja!

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis
Video Trik Rahasia Terbaru

Berikut dua cara praktis cek status penerima PKH langsung dari HP kamu:

1. Cek NIK KTP lewat Situs Resmi Kemensos

Cara pertama ini nggak ribet sama sekali, kamu cuma perlu akses internet dan browser. Ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga :  Daftar 10 Smartphone Terlaris 2024, Ini HP yang Mendominasi  

1. Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data lokasi, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai desa atau kelurahan kamu.

3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar (captcha).

5. Klik tombol “Cari Data”.

6. Tunggu sebentar sampai sistem menampilkan hasil verifikasi. Kalau NIK kamu terdaftar, informasi penerima PKH akan langsung muncul di layar.

2. Cek NIK KTP lewat Aplikasi Cek Bansos

Kalau kamu lebih suka pakai aplikasi, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis dari Google Play Store atau App Store. Begini langkahnya:

Baca Juga :  Link Antrian Sembako KJP di Pasar Jaya dan Cara Daftarnya dengan Mudah

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP kamu.

2. Kalau belum punya akun, lakukan pendaftaran dulu dengan mengisi data pribadi lengkap.

3. Login ke aplikasi pakai username dan password yang sudah dibuat.

4. Pilih menu “Cek Bansos”.

5. Masukkan data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

6. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

7. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

8. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga data penerima PKH muncul.

Dengan dua cara ini, kamu nggak perlu repot datang ke kantor kelurahan untuk cek status bantuan. Praktis, kan?

Besaran Bantuan PKH 2024

Buat kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, ini dia rincian nominal bantuannya berdasarkan kategori penerima manfaat:

Baca Juga :  Program Keluarga Harapan (PKH): Solusi Praktis Bantu Keluarga Prasejahtera 

Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap (tiga bulan).

Anak Usia 0-6 Tahun: Rp 750.000 per tahap (tiga bulan).

Pelajar SD atau sederajat: Rp 225.000 per tahap.

Pelajar SMP atau sederajat: Rp 375.000 per tahap.

Pelajar SMA atau sederajat: Rp 500.000 per tahap.

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap.

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap.

Penting untuk Kamu Perhatikan

1. Pastikan data di KTP dan Kartu Keluarga (KK) kamu sudah sesuai.

2. Kalau nama kamu belum muncul, cek lagi data yang dimasukkan, siapa tahu ada kesalahan ketik.

3. Kalau masih nggak muncul juga, bisa jadi kamu belum terdaftar. Segera laporkan ke Dinas Sosial terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Dengan mengecek status penerima PKH secara rutin, kamu bisa tahu apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum. Yuk, manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan keluarga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *