Pada artikel sebelumnya, tulisan tersebut telah membahas mengenai bagaimana cara cek pajak lewat HP menggunakan aplikasi. Namun, pada artikel ini, kita akan membahas bagaimana sih cara cek pajak lewat HP dengan menggunakan Website.
Berikut Mudah dan Praktis! Cara Cek Pajak Lewat HP Menggunakan Website.
Ini caranya kalau kamu mau cek pajak kendaraan online, mampir aja ke website resmi Samsat. Di situs ini, gak Cuma bisa tau biaya pajak mobil, tapi juga dapat info lain, kayak tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.
Tapi, perlu diingat, website Samsat bisa beda-beda tiap daerah. Misalnya, Jakarta punya situs resmi Samsat sendiri. Buat yang di Jakarta, bisa buka samsat.info lewat ponsel. Jika lewat laptop atau komputer, kamu bisa cek www.jakarta.go.id/e-samsat. Jika di Jawa Barat, bisa kunjungi bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.
Langkah cek pajak lewat HP menggunakan website antara lain sebagai berikut:
- Buka website resmi Samsat Kalo lewat ponsel, buka samsat.info. Kalo lewat laptop, kunjungi situs resmi daerah kamu, misalnya www.jakarta.go.id/e-samsat buat DKI Jakarta.
- Untuk melihat biaya pajak, ketikkan data kendaraan kamu di situs resmi. Biasanya, nomor induk kependudukan dan nomor polisi kendaraan harus dimasukkan ke dalam kolom yang disediakan di lokasi. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan” untuk memulai proses.
- Pantau Biaya Pajak: Setelah data dimasukkan, kamu akan menerima informasi tentang jumlah biaya pajak yang harus dibayar. Namun, perhatikan bahwa biaya pajak yang ditampilkan di situs web tidak termasuk denda telat atau pajak progresif.
Selain mengetahui cara cek pajak lewat HP menggunakan website, kamu juga bisa cek pajak lewat SMS.
Pilihan terakhir untuk melakukan cek pajak kendaraan secara online adalah melalui SMS atau pesan singkat. Ini khusus untuk pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan. Namun, perlu diingat bahwa pengecekan pajak melalui SMS baru tersedia di beberapa provinsi di Indonesia. Orang-orang yang tinggal di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dapat mencobanya.
Caranya gampang, tinggal ketik kode provinsi diikuti nomor plat kendaraan. Contohnya, buat Jakarta pakenya kode “METRO,” buat Jawa Barat pake “poldajbr.”
Misalnya nomor kendaraan kamu B9876 SKG, tinggal kirim SMS dengan format “METRO (spasi) B9876 SKG,” terus kirim ke 1717.