RAGAM

Mengkhawatirkan !980 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Diduga Terjerat Judi Online

×

Mengkhawatirkan !980 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Diduga Terjerat Judi Online

Sebarkan artikel ini

Mengkhawatirkan !980 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Diduga Terjerat Judi Online.Penyebaran judi online kian hari kian meresahkan. Dari pemantauan dilapangan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online didapatkan fakta mengejutkan, jika sebagian pemain ada yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Fakta ini dikemukakan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberatasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindugan Data” di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.

Baca Juga :  Jangan Bilang-Bilang! Ini 3 Website Buat Bantu Kamu Nugas

“Terkait dengan aktivitas judi online, didapatkan data jika sebagian pemain berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa, diperkirakan total yang terlibat berjumlah total 960 ribu (orang),” ungkap Satryo, Kamis (21/11/2024).

Dari 980 ribu orang pemain, Satryo menngungkap jika pemainnya sebagian berasal dari kalangan terdidik, yaitu mahasiswa. Hal ini tentu menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan, sehingga membuat Kemendiktik Saintek menghimbau agar para civitas akademika di kampus untuk berperan serta dalam mencegah tumbuh suburnya permainan haram tersebut di lingkungan kampus.

“Pemain sebagian besar merupakan mahasiswa. Maka dari, Kemendikti Saintek telah menghimbau kepada setiap elemen di kampus, baik itu kampus negeri maupun swasta untuk bersama-sama mencegah praktik judi online ini di kalangan akademisi, seperti dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan,” tuturnya.

Terkait praktik judi online ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pernah mengutarakan bahwasannya judi online ini layaknya seperti wabah.

Budi lantas mengungkap, jika pemain judi online di Indonesia, saat ini telah menembus angka 8,8 juta orang. Bukan angkanya saja yang mengejutkan, latar belakang pemainnya jauh lebih mengejutkan lagi, karena diduga sebanyak 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Di tahun 2024 ini, perputaran judi online telah menyentuh angka Rp 900 triliun. Budi menambahkan, jika tidak ada upaya yang kuat dari pemerintah untuk memeranginya, bukan tidak mungkin angkanya akan makin bertambah

“Angka tersebut dapat mungkin akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya yang keras dalam memberantasnya” ujar Budi menambahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *