Indonesia Ajukan Syarat Investasi Baru Rp 16 Triliun untuk Izin Penjualan iPhone 16. Pemerintah Indonesia belum lama ini mengeluarkan syarat baru bagi Apple jika ingin produk iPhone 16 mereka terjual dengan bebas di tanah air. Syarat tersebut ialah, Apple harus melakukan investasi tambahan sebesar USD 1miliar atau sekitar Rp 16 triliun di Indonesia.
Pernyataan investasi tersebut diungkap oleh Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani saat agenda Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI Selasa (3/12/2024) ini. Proses persetujuan akan investasi tersebut paling lambat diterima oleh pemerintah minggu ini
Kita sudah bicarakan dan insyaallah mereka(Apple) untuk tahap pertama, akan mengirimkan pernyataan secara tertulis, saya tawarkan dari mereka investasi sebesar US$ 1 miliar dolar, untuk tahap pertama,” kata Rosan seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.
Rosan menyatkan keputusan pemblokiran produk iPhone 16 oleh pemerintah sebagai bagian dalam ketegasan karena didorong oleh prinsip keadilan. Pemerintah tak ingin jika Apple dengan mudah menggeruk keuntungan di tanah air, tanpa memberikan efek yang positif terhadap perekonomian didalam negeri.
“Semoga dalam waktu dekat, mungkin 1 minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian. Karena kembali lagi kita mau melihat mereka, kita lihatnya fairness aja lah,” tambah Rosan melanjutkan
Selain hal tersebut, Rosan mengungkap jika pemerintah berharap Apple turut andil dalam memajukan perekonomian Indonesia dan menambah nilai bagi industri lokal. Indonesiia ingin agar Apple dapat mengintegrasikan industri dalam negeri ke dalam jaringan pasokan globalnya.
“Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga,” ucapnya.
Dalam memperoleh izin penjualn produk iPhone 16 di tanah air, Apple diketahui telah menawarkan investasi sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, tapi tawaran tersebut sepertinya tidak cukup untuk meluluhkan pemerintah karena dianggap tidak sebanding dengan tujuan potensi pasar dan kebutuhan investasi yang ingin dicapai pemerintah.
Selain karena faktor investasi yang belum terealisasi, Faktor lain yang juga menghambat iPhone 16 dijual di Indonesia ialah karena produk tersebut belum memenuhi syarat TKDN minimal 35% seperti yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Perindustrian sendiri mengaku akan terus menunggu komitmen resmi dari Apple sebelum mengeluarkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk iPhone 16.