BERITA TEKNOLOGI

Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia Curi Perhatian Media Asing, Ini Pendapat Mereka

×

Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia Curi Perhatian Media Asing, Ini Pendapat Mereka

Sebarkan artikel ini

Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Curi Perhatian Media Asing, Ini Pendapat Mereka. Apple resmi merilis seri iPhone  teranyarnya, yakni iPhone 16 pada 20 September lalu. Meskipun telah dirilis lebih dari dua bulan yang lalu, agaknya Fanboy Apple di Indonesia mesti bersabar nih, karena kepastian penjualan iPhone 16 ini masih terombang ambing, menyusul aturan yang dikeluarkan oleh Kemenperin terkait pelarangan penjualan iPhone 16 ini.

Pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia ini sendiri diketahui karena produk Apple tersebut belum memenuhi standar sertifikat 40 persen pada tingkat komponen dalam negeri(TKDN). selain karena alasan tersebut, alasan lain yang juga mendasari pemerintah belum mengeluarkan izin terkait seri iPhone tersebut adalah karena Apple yang belum memenuhi janjinya untuk melakukan investasi di Indonesia.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis
Video Trik Rahasia Terbaru

Pelarangan jual beli iPhone 16 ini kemudian menarik perhatian banyak orang, tak terkecuali media asing nih. Para media asing tersebut tergelitik untuk menuliskan persoalan tersebut ke laman media mereka masing-masing. lalu, apa kata mereka, ya, terkait hal tersebut? Yuk simak berikut ulasannya berikut ini.

Baca Juga :  5 Rekomendasi Laptop Lenovo Legion dengan Spek Mumpuni, Cocok Buat Gamer!

The Guardian

The Guardian merupakan salah satu media asing yang tertarik untuk membahas pelarangan jual beli iPhone 16 di indonesia. Mereka memberi judul artikelnya “Indonesia memblokir penjualan Apple iPhone 16 karena kurangnya investasi”, The Guardian lantas menyoroti alasan pemerintah tidak mengizinkan iPhone 16 di Indonesia karena Apple yang tidak bisa memenuhi janjinya untuk melakukan Investasi di indonesia.   “Negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini memiliki populasi muda yang melek teknologi. terdapat lebih dari 100 juta penduduk berusia di bawah 30 tahun disana, meskipun demikian  Apple masih belum memiliki toko resmi di negara ini,” tulis  Guardian dalam artikelnya, Senin (28/10/2024).

Business Insider

Selain The Guardian, media asing lain yang juga turut menyoroti pelarangan iPhone 16 di Indonesia ialah Business Insider.Business Insider sendiri memberikan judul  “Apple tidak dapat menjual iPhone baru di negara terpadat ke-4 di dunia”, pada pemberitaannya. Business Insider mengungkap pemerintah Indonesia melarang jual beli iPhone 16 karena produk tersebut tidak memenuhi peraturan setempat. “iPhone16 yang baru diluncurkan pada September 2024, tidak memenuhi persyaratan  40 persen bahan dalam smartphone dan tablet yang dijual secara nasional berasal dari produsen Indonesia,” tulis Business Insider pada pemberitaannya.

Baca Juga :  Sleep dan Shutdown Laptop, Apa Bedanya?

  “Kebijakan tersebut bertujuan untuk  melindungi produsen domestik dan menarik investasi asing,” tambahnya. Business Insider menamabhkan, larangan penjualan produk iPhone 16 di Indonesia tidak akan berpengaruh banyak terhadap penjualan seri iPhone tersebut di seluruh dunia. Hal tersebut didasari oleh data yang dihimpun oleh laporan Financial Times, yang menyatakan, dari 235 juta smartphone yang dijual Apple secara global tahun lalu, perusahaan tersebut hanya berhasil menjual 3,4 juta saja di Indonesia. 

Reuters

 Media asal Inggris, Reuters juga nggak mau ketinggalan untuk ikut membahas polemik pelarangan iPhone 16 di Indonesia. Dalam pembahasannya, Reuters memberitakan bagaimana raksasa teknologi Apple Inc belum memperoleh Izin untuk menjual seri  iPhone 16 di Indonesia karena terkendala aturan mengenai penggunaan komponen buatan lokal.

Ditambahkan oleh Reuters, Indonesia mengharuskan smartphone yang beredar di Indonesia untuk menggunakan setidaknya 40 persen suku cadang yang diproduksi secara lokal dan iPhone 16 belum sanggup memenuhinya.   “Penjualan iPhone 16 Apple dilarang di Indonesia karena aturan suku cadang lokal,” tulis Reuters, Senin. Lebih lanjut, Reuters juga menuliskan mengenai Apple yang tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, tetapi  telah mendirikan akademi pengembang aplikasi sejak 2018, yang menghabiskan setidaknya  Rp 1,6 triliun dalam pengembangannya.

Baca Juga :  14 Aplikasi Nonton TV Gratis Tanpa Kuota di HP dan Laptop 2025

South China Morning Post (SCMP)

Dalam pemberitaannya, South China Morning Post (SCMP) menuliskan bahwa Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple tidak mematuhi aturan terkait penggunaan komponen dalam dalam negeri usai yang bertujuan untuk meningkatkan industri domestik.

Nggak hanya itu, SCMP juga menyebut Apple tidak memenuhi janjinya untuk melakukan investasi di Indonesia. “iPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena perpanjangan sertifikasi TKDN masih belum terpenuhi, hal ini menindak lanjuti dari  realisasi investasi dari Apple yang belum terwujud,”

Kalau menurut kalian sendiri, gimana nih mengenai pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia? Keberatan atau malah sebaliknya nih?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *