Mie Sedaap Mengandung Pestisida? Ini Klarifikasi Lengkap yang Wajib Kamu Tahu! Di tengah derasnya arus informasi, misinformasi dan hoaks dapat menyebar dengan cepat, termasuk di media sosial. Salah satu hoaks yang belakangan ini ramai diperbincangkan adalah tentang Mie Sedaap yang diklaim mengandung pestisida. Isu ini kembali mencuat di platform TikTok, dengan unggahan berupa video potongan berita dari salah satu TV nasional oleh akun @fauzia.hm. Narasi yang dibangun menekankan agar berhati-hati mengonsumsi Mie Sedaap dengan framing negatif seperti, “Yang suka makan MIE SEDAAP Hati2 ya!!”.
Narasi tersebut menyesatkan banyak orang karena dibumbui larangan mengonsumsi mi goreng dalam waktu dekat, mengklaim bahwa Mie Sedaap mengandung pestisida. Namun, apakah ini benar? Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks.
Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Tim Cek Fakta Kominfo menelusuri klaim tersebut pada Kamis, 17 Oktober 2024. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah rekaman lama dari Kompas TV, yang ditayangkan pada 29 September 2022. Video itu menginformasikan tentang kasus Mie Sedaap yang mengandung pestisida di Hong Kong, namun konteksnya telah diubah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) juga telah memberikan klarifikasi terkait isu ini. BPOM menegaskan bahwa produk mi instan Mie Sedaap yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Artinya, produk yang ada di pasar Indonesia aman dikonsumsi dan telah melalui pengawasan yang ketat sesuai dengan standar keamanan pangan nasional.
Jadi, sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial, penting untuk memeriksa kebenarannya. Hoaks seperti ini dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu. Tetap waspada, dan selalu cek fakta sebelum membagikan informasi!