Fitur Anti Maling Dihadirkan Google, Gini Cara Aktifkannya di Android. Fitur Anti Maling Dihadirkan Google, Gini Cara Aktifkannya di Android. Tiga fitur anti maling atau Theft Protection mulai dirilis oleh Google. Ketiga fitur yang dimaksud ialah Theft Detection Lock, Offline Device Lock, dan Remote Lock. Direncanakan fitur ini akan dihadirkan di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Seperti namanya, fitur-fitur ini berguna untuk melindungi keamanan data pribadi pengguna.
Diketahui, fitur-fitur tersebut sudah dapat ditemukan pada sejumlah perangkat Android, seperti pada Google Pixel 7 Pro dan Realme 13 Pro+. Nah, khusus untuk fitur Remote Lock, untuk saat ini rilisnya masih terbatas, hanya pada perangkat Google Pixel 7 Pro saja.
Ketiga fitur bekerja dengan memanfaatkan sensor perangkat Wifi dan koneksi didalamnya. Dengan hal tersebut ,nantinya fitur Theft Detection Lock akan bekerja dengan cara langsung mengunci layar dan meminta autentikasi saat ponsel terdeteksi dicuri atau dirampas oleh orang lain yang tidak dikenal.
Sementara itu, untuk fitur Offline Device Lock sendiri akan bekerja dengan cara mengunci ponsel Android secara otomatis setelah perangkat dicuri dan pelakunya menonkatifkan koneksi internet untuk mencegah perangkat dilacak. Dan fitur Remote Lock akan memungkinkan pengguna mengunci perangkat Android dari jarak jauh hanya dengan memasukkan nomor telepon lewat situs android.com/lock.
Dengan hadirnya ketiga fitur tersebut, maka pengguna jadi tidak perlu repot lagi untuk login ke aplikasi atau website Find My Device untuk mengunci dan mengamankan perangkatnya dari orang yang berusaha merampas ponsel mereka
Cara mengaktifkan fitur Theft Protection di HP Android
Untuk mengaktifkan fitur Theft Protection di HP Android sendiri, kamu sebagai pengguna dapat melakukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-Buka aplikasi Settings atau Pengaturan di ponsel Android kalian
-Pilih menu Google lalu pilih tab ‘All Services’ atau ‘Semua layanan’
-Scroll ke bawah sampai menemukan opsi ‘Perlindungan dari pencurian’ di kolom ‘Informasi pribadi & keamanan perangkat’
-Tekan toggle ‘Kunci Deteksi Pencurian’ untuk mengaktifkan fitur tersebut
-Tekan toggle ‘Penguncian Perangkat Offline’ untuk mengaktifkan fitur tersebut
-Pilih opsi ‘Kunci Jarak Jauh’ lalu tekan toggle ‘Gunakan Kunci Jarak Jauh’ untuk mengaktifkan fitur tersebut.
-Pastikan nomor telepon yang ada di laman tersebut sama seperti nomor telepon yang digunakan di ponsel.
Khusus untuk fitur Offline Device dan Remote Lock, Google berujar dengan kedua fitur tersebut layar ponsel bisa dikunci hingga dua kali dalam sehari. Nah, jika nanti pengguna ingin menonaktifkan fitur-fitur tersebut, maka mereka akan diminta untuk melakukan autentikasi menggunakan biometrik.
Ketiga fitur tersebut telah mengusung layanan dari Google Play, maka dari itu, fitur-fitur tersebut hanya akan rilis pada sistem Android 10 dan yang lebih baru.