5 Rekomendasi Aplikasi Investasi Emas Legal Terdaftar OJK yang Bisa Dipilih, jika kamu sedang berniat berinvestasi emas. Karena telah terdaftar di OJK, kamu nggak perlu khawatir dengan tingkat keamanan didalamnya ya. Data serta transaksi yang kamu lakukan dijamin sah, dan tidak akan melanggar hukum.
Berinvestasi di sektor emas sendiri banyak dipilih masyarakat untuk mengamankan dana masa depan mereka. Menggunkan aplikasi untuk investasi emas, akan memudahkanmu untuk menabung emas tanpa perlu ke toko atau cabang yang menyediakan layanan nabung emas. Untuk mengetahui aplikasi apa saja yang bisa digunakan untuk nabung emas secara legal, yuk artikel berikut ini.

Aplikasi Investasi Emas Terbaik
Untuk memudahkan masyarakat dalam menabung emas, sekarang telah tersedia berbagai pilihan aplikasi investasi emas yang praktis. Meski begitu, nggak semuanya legal dan terdaftar di OJK. Biar nggak salah pilih, kamu bisa memilih beberapa aplikasi investasi emas legal dan terdaftar OJK berikut ini saja untuk menabung emas.
1.Pegadaian Digital
Pertama ada aplikasi Pegadaian Digital. Merupakan salah satu pilihan terbaik, seperti namanya, aplikasi ini berada di bawah naungan PT Pegadaian secara langsung, sehingga terjamin keamanan transaksi didalamnya. Menggunakan aplikasi ini, pengguna seperti kamu bisa melakukan transaksi jual beli emas secara online dengan mudah.
2.Tokopedia Emas
Selain menyediakan layanan jual beli barang, Tokopedia juga menyediakan layanan investasi emas melalui fitur Tokopedia emas mereka. Berinvestasi emas lewat aplikasi ini cukup mudah dan menguntungkan. Bahkan, pengguna bisa menawarkan investasi emas hanya dengan Rp5000. Nggak hanya itu, platform ini juga menyediakan voucher pada fitur Tokopedia Emas mereka ini.
3.Lakuemas
Bukan hanya telah terdaftar resmi di OJK, aplikasi Lakuemas juga telah terdaftar di Fintech Indonesia BAPPEBTI dan telah mengantongi izin Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyediakan layanan nabung emas. Jadi, sebagai pengguna, kamu nggak perlu ragu untuk memilih aplikasi ini untuk nabung emas ya.
4.Antam Gold
Selain terkenal dengan tambang emasnya,PT Aneka Tambang Tbk (Antam) juga telah mempunyai aplikasi nabung emas mereka sendiri yang telah terdaftar resmi di OJK. Untuk nabung emas lewat aplikasi ini, masyarakat bisa melakukannya via ponsel kesayangan mereka.
Untuk ukuran emas yang ditawarkan sendiri pun cukup beragam, mulai dari nominal kecil. Sebagai permulaan,pengguna bisa mulai investasi mulai dari 1 gram emas hingga 500 gram.
5.Bukaemas
Aplikasi Bukaemas merupakan bagian dari Bukalapak yang bermitra dengan PT Indogold Solusi Gadai. Telah terdaftar resmi di OJK, berinvestasi emas lewat aplikasi ini nggak perlu takut dengan keamanannya didalamnya. Dijamin sah.
Gimana, rekomendasi aplikasi investasi emas diatas, menarik bukan? tentunya. Jika kamu tertarik berinvestasi emas, tapi malas mendatangi toko emas terdekat, maka alternatifnya kamu bisa menggunakan aplikasi saja. Gunakan aplikasi investasi emas yang legal dan telah terdaftar di OJK seperti yang ada diatas ya. Semoga berguna!








