BERITA TEKNOLOGI

Alasan Registrasi Kartu SIM Harus dengan Verifikasi Wajah

×

Alasan Registrasi Kartu SIM Harus dengan Verifikasi Wajah

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, pengguna perangkat seluler dapat melakukan registrasi kartu SIM dengan memasukkan nomor KK dan NIK saja. Namun saat ini, pemerintah Indonesia menyiapkan perubahan besar untuk proses registrasi kartu SIM. Selain menggunakan NIK dan nomro KK pengguna saat ini harus melakukan pemindaian wajah.

Kebijakan baru ini tak serta merta langsung diterapkan secara penuh. Pemerintah akan menerapkan registrasi pemindaian wajah untuk verifikasi identitas secara bertahap dalam setahun penuh, sebelum akhirnya diwajibkan untuk semua pengguna yang ingin mendaftarkan kartu SIM miliknya.

Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan jika pengenalan wajah atau face recognition untuk registrasi kartu SIM ini masih bersifat opsional. Kebijakan ini akan berlaku menjadi standar egistrasi setelah masa peralihan selesai.

Alasan Registrasi Kartu SIM Harus dengan Verifikasi Wajah

Pemerintah menerapkan kebijakan di mana pengguna harus melakukan verifikasi biometrik saat registrasi kartu SIM ini bertujuan untuk memperkuat proses KYC (Know Your Customer) yang sebelumnya hanya mengandlkan dokumen identitas saja.

Dikatakan bahwa proses pemindaian wajah ini akan dapat memperkecil peluang penyalahgunaan data kependudukan untuk mendaftarkan kartu SIM. Dengan begitu, tidak akan ada celah bagi para oknum tak bertanggung jawab melakukan aksi penipuan onlinenya.

Strawberries

Komdigi dalam uji coba sistem tersebut tetap memastikan para pengguna tak akan mengalami kerumitan saat nantinya pengguna ingin membeli kartu SIM baru. Edwin bahkan memberikan conoh aktivasi nomor dengan data identitas serta verifiaksi biometrik ini akan langsung terhubung dengan basis data Dukcapil.

Proses ini juga tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Bahkan para pengguna tak perlu alat khusus untuk melakukan verifikasi pengenalan wajah. Pengguna bisa melakukannya secara mandiri menggunakan ponselnya atau meminta bantuan di gerai operator.

Perlu diketahui bahwa praktik titip identitas yang di mana seseorang membeli kartu SIM dengan menggunakan identitas orang lain sudah marak terjadi. Inilah alasan registrasi kartu SIM harus dengan verifikasi wajah pengguna.

Langkah tegas pemerintah ini dapat mengatasi adanya penipuan menggunakan nomor yang sulit untuk dilacak. Para operator pun bertanggung jawab untuk melindungi identitas para pelanggannya agar tetap merasa nyaman.

Strawberries

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *