BERITA TEKNOLOGI

3 Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Terblokir Tanpa Mengunjungi GraPARI

×

3 Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Terblokir Tanpa Mengunjungi GraPARI

Sebarkan artikel ini

Kartu perdana Telkomsel yang secara tiba-tiba tidak bisa menangkap sinyal hingga tidak terdeteksinya keberadaan kartu SIM merupakan tanda bahwa kartu perdana telah diblokir. Jika kartu sudah terblokir, pengguna tidak akan bisa menerima telepon atau SMS lagi.

Biasanya kartu terblokir oleh layanan disebabkan oleh oengguna yang tidak memperpanjang masa aktif dengan mengisi pulsa. Kartu memiliki durasi masa aktif. Saat masa aktif habis, kartu akan memasuki masa tenggang 30 hari dan jika selama 60 hari kartu tetap tidak diisikan pulsa, maka kartu akan terblokir.

Tidak hanya itu, kartu juga bisa terblokir karena saat melakukan registrasi kartu SIM, pengguna salah dalam memasukkan data atau bisa jadi data yang tidak valid (gunakan NIK atau KK yang valid). Dan bisa juga karena registrasi yang dilakukan dianggap spam atau aktivitas ilegal.

Untuk mengaktifkannya kembali, pengguna biasanya akan langsung menuju GraPARI. Namun, ternyata pengguna tidak perlu repot-repot lho, tanpa ke GraPARI pun pengguna bisa mengaktifkan sendiri kartu Telkomsel yang telah terblokir. Caranya lihat di bawah yuk.

3 Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Terblokir Tanpa Mengunjungi GraPARI

1. Melalui Aplikasi MyTelkomsel

  • Unduh aplikasi MyTelkomsel di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi tersebut setelah selesai diunduh
  • Masuk ke menu “Profil”
  • Ketuk “Reaktivasi Kartu”
  • Masukkan NIK dan KK yang valid
  • Ikuti instruksi yang tersedia

2. Menggunakan Kode USSD

  • Buka aplikasi telepon
  • Ketik 88889# pada dial call
  • Klik tombol telepon untuk melakukan panggilan
  • Ketik 1 dan kirim
  • Aktifkan jika nomor sudah hangus
  • Masukkan NIK dan KK yang valid
  • Pengguna akan menerima SMS konfirmasi jika kartu sudah aktif kembali

3. Registrasi Ulang dengan SMS

  • Akses aplikasi pesan di perangkat
  • Pada kolom pesan, ketik REG#NIK#Nomor KK
  • Kirim ke 4444
  • SMS konfirmasi akan masuk saat sudah diproses

Caranya sangat mudah bukan? Dengan kecanggihan teknologi, pengguna sudah tak perlu repot-repot mendatangi gerai pelayanan lagi. Semoga informasi ini membantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *