IPHONE

2 Cara Daftar IMEI iPhone yang Dibeli dari Luar Negeri

×

2 Cara Daftar IMEI iPhone yang Dibeli dari Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

 2 Cara Daftar IMEI iPhone yang Dibeli dari Luar Negeri. Kalau kamu saat ini baru saja membeli iPhone dari luar negeri, kamu tidak boleh melewatkan satu proses berikut ini. Hmm.. proses apa ya? Kamu bisa tebak? Iya, proses mendaftarkan IMEI. Nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity ini sendiri, merupakan nomor yang menandakan ponselmu telah terdaftar serta mendapatkan izin resmi untuk beredar. Bila nomor IMEI ponsel tidak terdaftar, maka kamu harus bersiap bila nantinya terkena pemblokiran dari pemerintah karena dianggap barang ilegal yang tidak punya izin resmi beredar.

Memiliki beberapa kegunaan, salah satunya untuk melacak ponsel yang hilang atau dicuri, kamu dapat mendaftarkan IMEI ini dengan beberapa cara, kira-kira, caranya apa saja, ya? Mau tahu? Yuk simak cara selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis

Cara cek nomor IMEI

Baca juga:  Apple Vision Pro dan 4 Fitur Unggulannya.

Sebelum melakukan pendaftaran IMEI, kamu perlu memastikan dulu nih, apakah nomor IMEI iPhonemu sudah terdaftar atau belum dengan langkah-langkah dibawah ini:
-Buka perangkat HP
-Masuk ke menu ‘Panggilan/Call’
-Ketik kode panggilan *#06# 
-Lalu tekan tombol/ikon ‘Memanggil’
-Tunggu sampai muncul jendela baru yang berisi 15 nomor IMEI.
Bila nomor IMEI muncul, tandanya ponsel sudah terdaftar dan bila sebaliknya, itu berarti IMEI ponselmu belum terdaftar, ya.

Lantas, kalau belum terdaftar, cara daftarnya gimana?

Untuk cara daftarnya sendiri, ada dua cara yang bisa kamu pilih nih, yakni melalui aplikasi bea cukai dan juga melalui operator seluler. Untuk cara pengecekan melalui aplikasi bea cukai sendiri, berikut langkah-langkahnya:

 1.Lewat aplikasi Bea Cukai
-Buka aplikasinya > klik ‘IMEI’
-Lakukan pengisian data diri dan data penerbangan
-Isi juga detail barang, mulai dari merek, tipe, sampai nomor IMEI
-Pastikan ulang semua data sudah benar, kemudian klik ‘Complete’
-Jika QR Code dan Registration ID sudah muncul, datangi kantor Bea ukai untuk pindai QR Code.

Baca juga:  Tenang, Begini Cara Atasi Baterai Laptop Plugged in Not Charging

2.Lewat operator seluler
Untuk cara ini khusus bagi para WNA yang tengah berkunjung ke Indonesia dalam kurun waktu lebih dari 90 hari. Pertama-pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Bea Cukai terlebih dahulu, baru kemudian menuju ke cara pendaftarannya sebagai berikut:
-Isi formulir registrasi yang muncul
-Dapatkan QR Code dan nomor registrasi atau Registration ID 
-Datang ke petugas untuk pindai QR Code
-Tunggu prosesnya sampai dapat persetujuan dari petugas
-Selesai. Ingat, proses ini gratis kecuali ada pajak untuk barang impor.

Nah,Itulah cara daftar IMEI iPhone yang bisa kamu coba, semoga bermanfaat, ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *