Baru-baru ini, Indonesia semakin gempar karena dipicu oleh sorotan terhadap tunjangan Dewan Perwailan Rakyat (DPR) yang dikatakan terlalu besar bahkan tidak sebanding dengan kinerja mereka. Baik dalam segi kepekaan sebagai perwakilan rakyat maupun kondisi masyarakat saat ini.
Masalah ini membuat masyarakat tentunya semakin geram. Tanggung jawab yang harusnya dilakukan banyak yang terabaikan, namun tunjangan tiba-tiba dinaikkan. Hal inilah yang memicu ramainya kritik publik penggunaan uang rakyat.

Tunjangan DPR naik, ajakan boikot pajak kembali memenuhi linimasa X (dulunya Titter). Benar, kali ini masyarakat menyuarakan ketidaksetujuannya melalui platform X dengan meramaikan tagar #StopBayarPajak. Ini pun menjadi viral di media sosial tersebut karena banyak akun yang berulang kali menggunakan tagar.
“Stop bayar pajak sampai pemerintah merevolusi lembaga eksekutif pemerintahan,” tulis sebuah akun X dalam postingannya.
Ajakan bikot pajak ini tentunya terjadi juga karena masyarakat merasa tidak adil akan sistem yang diberlakukan. Publik merasa pajak hanya akan memperkaya kalangan elit dan membebani rakyat kecil yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pun harus bekerja keras.
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 kemarin memang terpantau masih seret. Jika dilihat dari catatan KONTAN, penerimaan pajak nasional yang terkumpul hingga akhir Juli 2025 hanya sejumlah Rp989,17 triliun.
Padahal target yang terkumpul seharusnya berjumlah Rp2.189,3 triliun. Dengan catata pendapatan di atas, berarti pajak nasional baru mendapatkan sekitar 45,18% dari target yang ditetapkan.
Secara neto, pajak kali ini juga mengalami penurunan sebesar 5,37%. Jadi, bisa dikatakan bahwa penyuaraan ajakan boikot pajak di linimasa cukup berhasil.
Namun Fajry Akbar selaku pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan bahwa memboikot pajak bukanlah solusi yang tepat.
“Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat,” ucap Fajry.