Pada Februari 2025 nanti, pemerintah akan mulai merealisasikan programnya di bidang kesehatan, yaitu tes kesehatan gratis. Untuk program ini, pemerintah menggelontarkan anggaran yang tidak sedikit dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kamu harus memanfaatkan program ini dengan baik untuk mengetahui kondisi kesehatan selama ini. Selengkapnya mengenai program ini mulai dari jenis tes kesehatan hingga prosedur pelaksanaannya, dapat disimak dalam Tes Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Begini Prosedur Lengkapnya berikut ini.
Pemerintah sendiri mencanangkan program ini sebagai hadiah ulang tahun bagi warganya. Sebagai bukti keseriusan dalam program ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan pedoman pemeriksaan kesehatan gratis ini pada Selasa (21/1/2025). Petunjuk PKG tersebut dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Widyawati, selaku juru Bicara Kemenkes, berharap dengan adanya pedoman tersebut, pelaksanaan program ini di lapangan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Penerbitan Juknis ini merupakan bukti kesiapan kami dalam menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Pedoman tersebut sendiri akan memuat berbagai aspek pelaksanaan PKG, mulai dari sasaran peserta, waktu dan tempat pelaksanaan, jenis pemeriksaan, prosedur serta dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.
Untuk target pemeriksaan kesehatan gratis, nantinya Kemenkes akan menggunakan pedoman Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, yang berisi mengenai golongan masyarakat yang berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis. Adapun masyarakat tersebut ialah sebagai berikut:
Bayi baru lahir (usia 2 hari)
Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
Dewasa (usia 18-59 tahun)
Lanjut usia (mulai usia 60 tahun).
Waktu pelaksanaan
Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan gratis akan diterapkan jika bayi telah berusia dua hari atau lebih dari 24 jam. Sementara untuk kategori masyarakat lain, akan bisa menikmati program ini saat berulang tahun sampai maksimal satu bulan (30 hari) setelah ulang tahun. Khusus masyarakat yang lahir pada Januari, Februari, dan Maret, batas akhir pengecekan kesehatan akan dilakukan pada 30 April 2025.
Tempat pelaksanaan
Program tes kesehatan gratis khusus bayi baru lahir akan dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan, baik tingkat pertama (FKTP) maupun tingkat lanjut (FKTL). Sementara untuk masyarakat kategori dewasa, pelaksanaan tes kesehatan gratis akan dilaksanakan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jenis pemeriksaan kesehatan gratis
Melalui program tes kesehatan gratis ini, masyarakat berkesempatan untuk mengecek berbagai jenis penyakait, antara lain:
1. Bayi baru lahir (2 hari)
Kekurangan hormon tiroid sejak lahir
Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD)
Kekurangan hormon adrenal sejak lahir
Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis
Kelainan saluran empedu Pertumbuhan.
2. Balita dan anak prasekolah (1-6 tahun)
Pertumbuhan Perkembangan
Tuberkulosis
Telinga Mata Gigi Talasemia (mulai usia 2 tahun)
Gula darah (mulai usia 2 tahun).
3. Dewasa (18-59)
Kardiovaskular: Merokok Tingkat aktivitas fisik
Status gizi Gigi
Tekanan darah Gula darah
Risiko stroke (mulai usia 40 tahun)
Risiko jantung (mulai usia 40 tahun)
Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun)
Paru:
Tuberkulosis
Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun)
Kanker:
Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun)
Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun)
Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun)
Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun)
Fungsi indra:
Mata Telinga Kesehatan jiwa
Hati:
Hepatitis B
Hepatitis C Fibrosis/sirosis hati
Calon pengantin:
Anemia (hanya pada perempuan)
Sifilis
HIV.
4. Lansia (mulai 60 tahun)
Geriatri Kardiovaskular:
Merokok
Tingkat aktivitas fisik
Status gizi Gigi
Tekanan darah Gula darah
Risiko stroke (mulai usia 40 tahun)
Risiko jantung (mulai usia 40 tahun)
Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun)
Paru:
Tuberkulosis
Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
Kanker:
Kanker payudara (pada perempuan hingga usia 69 tahun)
Kanker leher rahim (pada perempuan hingga usia 69 tahun)
Kanker paru (pada laki-laki)
Kanker usus (pada laki-laki)
Fungsi indra:
Mata Telinga Kesehatan jiwa
Hati:
Hepatitis B
Hepatitis C
Fibrosis/sirosis hati
Cara mendaftar kesehatan gratis
Untuk mengikuti program tes kesehatan gratis ini, pertama-tama masyarakat wajib mengunduh dan membuat akun SATUSEHAT Mobile (SSM) untuk melakukan pendaftaran. Dengan melakukan pendaftaran didalamnya, masyarakat akan memperoleh berbagai layanan yang terkait dengan tes kesehatan yang dilakukan mulai dari pengingat agenda, mengatur jadwal kunjungan, memperoleh hasil pemeriksaan serta mendapatkan edukasi kesehatan sesuai hasil pemeriksaan.
Ketentuan lengkap terkait tes kesehatan gratis ini, dapat dilihat pada uraian dibawah ini:
-Mengunduh aplikasi SSM
-Mengisi biodata diri
-Jika mengalami kesulitan lewat SSM, pendaftaran bisa dilakukan via WhatsApp di Chatbot Kemenkes 081278878812
-Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau yang tidak dapat mendaftar secara mandiri didaftarkan oleh orangtua, wali, dan keluarga
-Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK.
-Pastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan aktif.
-Jika tidak aktif atau belum punya, sebaiknya mendaftarkan diri dan mengaktifkan kembali JKN satu bulan sebelum hari ulang tahun.
Prosedur FKTP
Saat telah sampai di FKTP, juga ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh masyarakat, yakni:
- Setelah mendaftar, masyarakat akan mendapat tiket pemeriksaan melalui WhatsApp yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.
- Pada H-7, dikirimkan juga kuesioner skirining yang harus diisi secara mandiri.
- Bagi lansia, disarankan datang dengan pendamping ke FKTP. Khusus peserta berusia 40 tahun ke atas, sebaiknya berpuasa sejak 8-10 jam sebelum pemeriksaan kesehatan.
- Saat tiba di FKTP, masyarakat harus menunjukkan sejumlah dokumen, antara lain:
-KTP, Kartu Keluarga (KK),
-Kartu Identitas Anak, atau identitas diri lainnya
-Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah
-Tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WhatsApp
-Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.
Prosedur bagi yang belum mendaftar
Bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau tidak mendapat notifikasi, bisa langsung mendatangi FKTP dengan Ketentuan sebagai berikut:
-Membawa KTP, KK, Kartu Identitas Anak, atau identitas diri lainnya
-Membawa telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM guna melakukan pendaftaran
-Mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP
-Bagi yang tidak punya kartu identitas atau telepon seluler, petugas akan memasukkan data pasien melalui laman ASIK dan menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP.