RAGAM

Tata Cara Cek NIK KTP Elektronik yang Gampang Banget

×

Tata Cara Cek NIK KTP Elektronik yang Gampang Banget

Sebarkan artikel ini

Setiap warga negara pasti memiliki sebuah kartu identitas yang sah. Di Indonesia, kita mengenalnya dengan sebutan KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa jenis KTP yang berbeda-beda, mulai dari yang lama hingga yang paling mutakhir, yakni KTP elektronik?

Mari kita kupas lebih dalam tentang jenis-jenis KTP, keunikan NIK, dan cara-cara mudah untuk melakukan pengecekan NIK KTP.

Tata Cara Cek NIK KTP Elektronik yang Gampang Banget

Jenis-Jenis KTP

  1. KTP Lama
    Sebelum era digital seperti sekarang, KTP dibuat dengan teknologi yang lebih sederhana. Mulai dari tahun 1970-an, KTP diproduksi dari kertas yang dilaminasi dengan bahan plastik. Pada masa itu, proses pembuatan dan verifikasi dilakukan oleh Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
  2. KTP Nasional
    Era KTP Nasional berlangsung dari tahun 2004 hingga 2011. Dalam proses pembuatannya, warga harus membawa foto diri dan dilakukan verifikasi oleh pejabat RT atau RW. KTP Nasional memiliki ciri khas berupa foto, cap jari, dan nomor seri unik.
  3. KTP Elektronik
    Sejak 2011, pemerintah menggulirkan KTP elektronik atau e-KTP. Berbeda dengan versi sebelumnya, KTP ini dibuat secara elektronik dan dilengkapi dengan biometrik serta chip. Salah satu keunggulan utamanya adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang unik dan sulit dipalsukan.
Baca Juga :  Bikin Undangan Digital Jadi Gampang dan Praktis!

Keunikan NIK Pada KTP

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar deretan angka sembarangan. Dalam 16 digit NIK, setiap angka memiliki makna tersendiri. Misalnya, dua digit pertama menunjukkan kode provinsi, dua digit berikutnya kode kota atau kabupaten, dan seterusnya hingga ke nomor komputerisasi.

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah

  1. Cek NIK KTP via Website Dukcapil
    Situs Dukcapil resmi dari daerah tempat tinggal Anda adalah tempat yang tepat untuk mengecek keabsahan NIK KTP. Caranya cukup sederhana, masukkan NIK pada formulir yang disediakan dan ikuti instruksi selanjutnya.
  2. Cek NIK via SMS
    Jika lebih suka menggunakan SMS, Anda bisa mengirimkan permintaan pengecekan NIK KTP ke nomor Disdukcapil Kemendagri. Tunggu balasan untuk mengetahui status keabsahan NIK Anda.
  3. Cek NIK Lewat Telepon
    Alternatif lain adalah dengan menghubungi call center Disdukcapil Kemendagri. Tim customer service akan membantu Anda untuk melakukan pengecekan NIK melalui telepon.
  4. Cek NIK via WhatsApp
    Aplikasi pesan instan seperti WhatsApp juga dapat digunakan untuk mengecek NIK KTP. Hubungi nomor hotline resmi Disdukcapil Kemendagri melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.
  5. Cek NIK di Sosial Media
    Kemajuan teknologi memungkinkan pengecekan NIK KTP melalui platform sosial media seperti Facebook dan Twitter. Ikuti akun resmi Disdukcapil untuk mendapatkan layanan ini.
  6. Periksa NIK via Email
    Jika Anda lebih suka menggunakan email, Anda juga bisa menghubungi pihak Disdukcapil melalui email resmi mereka. Kirimkan pertanyaan Anda dan tunggu balasan untuk mendapatkan informasi mengenai NIK KTP Anda.
Baca Juga :  4 Daftar Lampu LED Otomatis Berkualitas

Dengan beberapa cara di atas, mengecek keabsahan NIK KTP tidak pernah semudah ini. Dari yang konvensional hingga yang lebih modern, pilihlah metode yang paling nyaman bagi Anda. Oh iya, jangan lupa untuk membagikan tips dan pengalaman Anda dalam mengecek NIK KTP melalui kolom komentar di bawah.

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *