INFORMASILOKER

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

×

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

Sebarkan artikel ini

Kartu Indonesia Pintar atau dikenal dengan sebutan KIP merupakan program yang digunakan untuk membantu mahasiswa berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi yang kuang stabil untuk mendapatkan beasiswa.

Mahasiswa yang mendaftar kuliah melalui jalur mandiri biasanya akan mendapatkan UKT lebih tinggi dibanding dengan mahasiswa yang mendaftar melalui jalur lain. Namun tidak perlu khawatir, jika mahasiswa mendaftar kuliah dengan mengikuti program KIP ini, maka mahasiswa akan mendapatkan keringanan biaya selama masa pendidikannya di perguruan tinggi tempatnya mendaftar.

Keringanan yang dimakud di sini tentu bukan hanya sekedar diberikan keringanan  dengan biaya yang tidak terlalu tinggi, namun yang dimaksud adalah mahasiswa yang mengikuti program KIP akan mendapatkan kuliah gratis bahkan mendapat bantuan biaya hidup untuk menunjang keperluan kuliah juga.

Mengacu pada hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik, maka bantuan biaya kuliah perbulan yang diberikan kepada mahasiswa penerima KIP yaitu berdasarkan lima klaster wilayah perguruan tinggi dengan besaran Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp 1,250 juta, dan Rp 1,4 juta.

Prioritas KIP tentu mengarah pada mahasiswa yang memiliki kendala ekonomi. Lalu untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima KIP, pemerintah membuat syaratnya. Adapun syarat serta cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

Syarat penerima KIP Kuliah 2025

  • Siswa yang mendaftar adalah lulusan SMA/Sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri maupun swasta yang dipilih.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Bukti pendapatan kotor (gabungan pendapatan orang tua/wali) dengan total paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor (gabungan pendapatan orang tua/wali) dibagi jumlah anggota keluarga dengan total paling banyak Rp 750.000
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
  • Dokumen pendukung seperti rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

  • Mendaftar secara mandiri melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
  • Lengkapi kolom NIK, NISN, NPSN, dan alamat emailĀ aktif.
  • Sistem akan otomatis melakukan validasi data dan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan. Cek segera.
  • Kembali ke laman KIP Kuliah dan masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, lalu klik proses seleksi jalur (SNBP/SNBT/mandiri) untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Lengkapi informasi data diri dan unggah berkas yang dibutuhkan.
  • Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos, datanya akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *