Sambut 2025, PLN Akan Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Ini Syaratnya.Pemerintah melalui PT PLN Persero berencana memberikan diskon listrik sebesar 50 persen pada dua bulan pertama tahun 2025. Diskon 50 persen ini berlaku untuk rumah yang memiliki daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere. Hal tersebut disampikan langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo Senin 16 Desember 2024 lalu.
“Diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari. Tentu saja ini berkah karena bisa mengurangi beban pelanggan kami dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkap Darmawan saat mengabari hal tersebut.
Diskon listrik ini berlaku bagi para pelanggan listrik daya 2.200 watt ke bawah yang berjumlah 81,4 juta rumah atau setara dengan 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PLN. nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah pada diskon listrik 50 persen ini mencapai Rp 12,1 triliun.
Dramawan mengungkap, diskon listrik 50 persen bagi pelanggan pascabayar ini akan mulai berlaku saat melakukan pembayaran tagihan per Januari dan Februari 2025. Sama dengan pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar juga akan mendapatkan diskon 50 persen ini saat melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.
“Untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu melalui PLN Mobile,ritel-ritel, agen, dan sebagainya” tambah Dramawan
Dramawan memastikan penyaluran diskon listrik ini akan berjalan tepat sasaran dan tidak perlu melakukan proses registrasi lagi. ”Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ungkap Dramawan pada Selasa, 17 Desember 2024, dikutip dari laman Antara.
Dramawan mengungkap pelanggan PLN yang ingin mendapatkan diskon 50 persen ini tidak perlu melakukan apa pun, karena akan diproses secara otomatis. “Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami akan proses otomatis dengan memakai sistem digital,” pungkas Darmawan Senin, 16 D demikian seperti dikutip dari Antara.
Khusus untuk pelanggan PLN prabayar, tidak diperbolehkan untuk memanfaatkan diskon 50 persen ini dengan menggunakannya sebagai ajang untuk menimbun token dengan mengisinya sebanyak mungkin. Hal tersebut karena terdapat pembatasan pengisian pulsa maksimal yang diterapkan oleh PLN pada diskon ini.
Berbeda dengan melakukan pembelian pulsa telepon seluler, pengisian token listrik prabayar PLN ini dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) berdasarkan tarif listrik yang berlaku, dan bukan berdasarkan nominal rupiah.
Diskon listrik PLN 50 persen ini hanya bisa diperoleh jika pelanggan melakukan pembelian via online melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk langkah-langkah pembelian listrik via PLN Mobile ialah sebagai berikut:
1.Unduh aplikasi PLN Mobile pada Play Store (android) atau App Store (iOS) dan lakukan registrasi.
2.Kemudian “Login” akun yang sudah terdaftar.
3.Pada menu utama terdapat beberapa pilihan, lalu klik “Kelistrikan”.
4.Setelah itu masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran PLN.
5.Kemudian klik pilihan “Token dan Pembayaran”.
6.Selanjutnya pilih “Beli Token” dan pilih nominal yang akan anda beli.
7.Lalu klik “Beli” selanjutnya klik “Lanjutkan Pembayaran”.
8.Setelah itu, pilih metode pembayaran yang tersedia, lalu klik “Bayar”.