Menjadi Calon Aparatur Sipil Negara menjadi pekerjaan impian sebagian besar orang Indonesia, karena dianggap menjanjikan dan stabil dari waktu ke waktu. Namun, kini saat telah dinyatakan lulus,pelamar CASN 2024 lalu mesti bersabar sejenak, karena pemerintah mengumumkan akan melakukan penundaan terhadap pengangkatannya.
Lalu, apa alasan sebenarnya dari mundurnya jadwal pengangkatan tersebut? Selengkpanya dapat disimak dalam artikel Pengangkatan CASN 2024 Mengalami Penundaan, Apa Alasannya? Berikut ini.

Rekrutmen Terbesar dalam 10 tahun terakhir
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, formasi ASN Tahun Anggaran 2024 merupakan yang terbesar selama 10 tahun terakhir. Penentuan jumlah formasi tersebut salah satunya dilakukan untuk prioritas penyelesaian penataan non-ASN.
Dari jumlah formasi CASN tersebut, kebutuhan PNS tahun 2024 adalah sebanyak 247.487 formasi, yang terdiri dari 54 persen instansi daerah dan 46 persen instansi pusat.Sementara itu, untuk Total persetujuan prinsip formasi seleksi CASN tahun 2024 sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.
Alasan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda
Meski terbesar, sayangnya belakangan ini terdapat kabar jika proses pengangkatan para peserta CASN 2024 yang telah lulus akan mengalami penundaan. Kabar penundaan ini sendiri disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Penundaan tersebut sendiri berlaku bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Diketahui alasan Penundaan sendiri dilakukan guna mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. Maka dari itu, pihak Menpan RB mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai.
Waktu pengangkatan CPNS 2024 Setelah Penundaan
Pihak Menpan RB dan Komisi II DPR berencana akan melakukan pengangkatan CASN setelah mengalami kemunduran jadwal di akhir 2025 dan awal tahun 2026. Untuk pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara untuk PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
Meski mengalami penundaan, Kemenpan-RB menjamin jika semua pelamar yang lulus seleksi ASN 2024 akan tetap diangkat. Terkait penundaan tersebut, pihak Menpan RB Rini Widyantini, menegaskan hal tersebut tidak terkait dengan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah belakangan ini.