Pencairan BPNT Periode Keenam Akan Mulai Disalurkan Pemerintah November 2025 Ini. Bagi kalian yang sudah menanti-nantikan informasi terkait pencairan BNPT periode November-Desember 2025, Pemerintah baru saja mengumumkan jika pencairannya akan dilakukan mulai awal November hingga Desember 2025 mendatang.
Untuk update Informasinya sendiri dapat diakses melalui laman kemensos di Internet, yakni cekbansos.kemensos.go.id. . pada laman tersebut, Kemensos bakal membagikan segala informasi terkini seputar perkembangan BPNT serta jadwal penyalurannya
Periode penyaluran BPNT periode November-Desember 2025 ini telah memasuki tahap penyaluran yang keenam, setelah sebelumnya berada pada tahap penyaluran yang kelima di bulan September hingga Oktober 2025 lalu
Proses penyaluran tahap keenam ini akan dilakukan sesuai prosedur, dimana akan dilakukan pengecekan dan verifikasi data penerima terlebih dahulu, yang bertujuan untuk memastikan kelayakan penerima mendapat bantuan.
Dalam proses penyaluran BPNT ini Pemerintah berencana menyelesaikannya sesuai target yang telah ditentukan. BPNT ini sendiri memiliki tujuan untuk membantu kalangan masyarakat agar lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok mereka di akhir tahun, dimana pada waktu tersebut harga kebutuhan pokok diprediksi akan banyak mengalami kenaikan.
Jadwal Penyaluran BPNT Tahun 2025
Adapun jadwal pencairan BPNT untuk setiap tahap di tahun ini adalah sebagai berikut
Tahap 1: Januari – Februari
Tahap 2: Maret – April
Tahap 3: Mei – Juni
Tahap 4: Juli – Agustus
Tahap 5: September – Oktober
Tahap 6: November – Desember .
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
Bagi para masyarakat yang ingin mengecek apakah identitasnya terdaftar sebagai penerima BPNT dapat melakukan pegecekan dengan mudah melalui langkah-langkah dibawah ini:
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
-Masukkan nama sesuai dengan KTP penerima manfaat
– Isi kode captcha yang muncul di layar.
-Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.