Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Kemenkeu) memberitahukan bahwa pemerintah batalkan diskon tarif listrik 50 persen periode Juni-Juli 2025. Hal ini sesuai dengan hasil rapat yang diadakan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana pada Senin 02 Juni 2025.
Awalnya, pada Jumat 23 Mei 2025, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan terkait program diskon tarif listrik 50 persen yang rencananya akan didapatkan pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dilaksanakan dengan kementerian di bawah koordinasinya.

Namun, Bahlil Lahadalia selaku Meneteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa ia belum mengetahui informasi mengenai adanya diskon 50 persen ini.
Dari keterangan Bahlil, sebelum penetapan diskon, seharusnya ada rapat dengan kementerian terkait.
“Gini gini, setahu saya ya, kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 26 Mei 2025 lalu.
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Dari hasil rapat Presiden Prabowo Subianto dengan menteri terkait pada Senin 02 Juni 2025, pemerintah memutuskan untuk tak jadi memberikan diskon listrik 50 persen pada periode Juni-Juli 2025 pada pelanggan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberian diskon ini pelaksanaannya jauh lebih lambat, jadi untuk pemberian diskon tarif listrik 50 persen periode Juni-Juli 2025 belum bisa dilaksanakan.
“Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga itu digantikan (untuk) bantuan subsidi upah,” ujar Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Stimulus Ekonomi di Istana Negara, Senin 02 Juni 2025. Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang awalnya sebesar Rp 150.000 per bulan, kini dinaikkan jumlahnya menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan ini. Jadi tidak perlu khawatir, hal ini tentu tidak jauh berbeda dengan dampak positif yang akan dihasilkan ketika diskon tarif listrik diberikan, program peningkatan upah ini juga memberikan day ungkit ekonomi yang baik dan kuat.