Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) secara resmi mengumumkan bahwa mulai 2026, uang saku dan tunjangan pulsa ASN dihapus!
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 20 Mei 2025.

Sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintah, Lisbon Sirait selaku Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa Kemenkeu melakukan perubahan dalam satuan biaya 2026.
Kebijakan pertama yaitu dengan menghapuskan biaya komunikasi yang awalnya diberikan saat masa pandemi Covid-19 yang menjadikan banyakna agenda rapat secara daring. Dan penghapusan juga dilakukan untuk uang saku sepanjang rapat full day.
“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi” ucap Lisbon Sirait pada Senin 2 Juni 2025 dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026 di Kantor Kemenkeu.
Karena kebijakan ini akan dilaksanakan pada tahun 2026, maka pada tahun ini ASN masih akan diberikan paket data komunikasi, Rincian yang didapatkan sesuai dengan jawabatan yang diduduki. Pejabat eselon I dan II memperoleh Rp400 ribu per bulan, sementara pejabat eselon III ke bawah mendapat Rp200 ribu per bulan.
Ada tiga tipe rapat yang dilaksanakan yaitu rapat setengah hari, rapat full day, dan rapat menginap. Uang saku untuk rapat ini juga masih akan diberikan sebesart Rp 130.000 jika menginap dan Rp 95.000 jika rapat seharian penuh. Sedangkan untuk rapat setengah hari, pemerintah sudah menghapusnya pada tahun ini