BERITA TEKNOLOGIINFORMASI

Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Dipastikan Cair, Ini Jadwalnya

×

Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Dipastikan Cair, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini

PNS dan ASN bisa bernapas lega! Kabar Gembira! Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Dipastikan Cair, Ini Jadwalnya.

Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kalau tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tetap masuk dalam anggaran tahun 2025. Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan, pemerintah menjamin hak para abdi negara ini tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis
Video Trik Rahasia Terbaru

Konfirmasi Resmi dari Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran buat gaji ke-13 dan THR sudah dialokasikan dalam APBN 2025. Saat ini, prosesnya masih berjalan. “Sudah dianggarkan. Sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ucapnya saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  Jangan Sampai Jadi Korban! Waspadai Penyalahgunaan Aplikasi Jodoh

Nggak cuma itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, juga memastikan kalau hak PNS tetap diberikan. Dia mengingatkan supaya ASN nggak gampang percaya dengan info simpang siur yang beredar. “Gaji ke-13 dan THR itu hak pegawai negeri dan pasti dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal itu,” katanya pada 7 Februari 2025.

Baca Juga :  Cara Membagikan Link Lokasi dari Google Maps dengan Mudah

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025

Kalau lihat tren tahun-tahun sebelumnya, kira-kira ini jadwal pencairannya:

– THR (Gaji ke-14): Biasanya cair sebelum Idul Fitri, sekitar bulan Ramadan.

– Gaji ke-13: Biasanya turun sekitar pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli, pas momen tahun ajaran baru buat bantu biaya sekolah anak ASN.

Tapi, jadwal resmi masih harus nunggu pengumuman resmi dari pemerintah, jadi pastikan buat selalu update info dari kanal resmi ya!

Efisiensi APBN 2025, Apa Pengaruhnya?

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan efisiensi anggaran negara tahun 2025 dengan target penghematan Rp 306,69 triliun. Anggaran kementerian/lembaga dipotong Rp 256,1 triliun dan dana transfer ke daerah (TKD) dikurangi Rp 50,59 triliun.

Baca Juga :  Cara Cek NUPTK Guru Online, Bisa Pakai Nama atau Nomor

Tapi tenang, Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi ini nggak akan berimbas ke belanja pegawai. Artinya, gaji, tunjangan, THR, dan gaji ke-13 tetap aman. “Belanja pegawai bukan bagian yang terkena efisiensi. Anggaran buat gaji pegawai tetap aman,” katanya.

ASN Bisa Santai, Gaji ke-13 dan 14 Tetap Ada!

Walaupun ada kebijakan penghematan anggaran, pemerintah memastikan gaji ke-13 dan THR buat ASN tetap diberikan. Jadi, nggak perlu khawatir! Pastikan buat selalu pantau info resmi dari pemerintah biar nggak termakan hoaks. Dengan kepastian ini, ASN bisa lebih tenang buat atur keuangan di tahun 2025.

Tetap semangat bekerja dan nantikan pengumuman resmi pencairannya, ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *