TUTORIAL

Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online

×

Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online

Sebarkan artikel ini

Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online. Kini, mengajukan permohonan paspor tidak seribet dulu, karena sekarang telah hadir M-Paspor yang merupakan aplikasi pengajuan paspor secara online yang digagas oleh  Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. Dengan adanya aplikasi ini, para warga masyarakat yang ingin mengajukan paspor baru atau penggantian paspor dapat melakukannya hanya dari ponsel saja. Nggak hanya itu,  membayar biaya dan menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan juga bisa lho dilakukan dari aplikasi ini, sangat praktis bukan?

Nah, kalau kamu tertarik untuk mencoba mengajukan paspor melalui melalui aplikasi M-Paspor ini, dalam artikel ini akan kami ulas langkah-langkahnya buatkamu, kamu siap? Yuk simak bersama selengkapnya berikut ini.

Baca juga:  Biar Mudah Dicari, Begini Cara Memberi Warna pada Kolom Excel


Cara Mengajukan Paspor Secara Online Melalui Aplikasi M-Paspor:
Dengan adanya aplikasi M-Passpor ini, kamu nggak perlu repot lagi datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara dan perekaman biometrik, karena kamu bisa melakukannya melalui aplikasi ini. Untuk langkah-langkah cara pengajuannya berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
-Buka aplikasi “M-Paspor”.
-Jika Anda belum punya, silakan download di Play Store/App Store,
-kemudian pada bilah pencarian, ketik “M-Paspor”, lalu pilih “Install”
-Pada halaman login, pilih “Daftar Akun”
-Masukkan data pendaftaran akun sesuai kolom yang tersedia, seperti nama, tanggal lahir, serta email dan nomor ponsel aktif
-Buat kata sandi aplikasi
-Beri centang pada kotak persetujuan syarat dan ketentuan
-Klik “Daftar”.
Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda bisa langsung masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:
-Buka aplikasi M-Paspor Pada halaman login, silakan masukkan email dan password pada kolom yang tersedia
-Klik “Masuk” Pada saat login aplikasi pertama kali, akan ada pop up “Syarat dan ketentuan”, kemudian klik “Saya menyetujui”.
-Setelah selesai, Anda sudah bisa mengajukan permohonan paspor secara online.

Sebagai tambahan informasi, aplikasi M-Paspor ini sendiri memiliki beberapa keunggulan, salah satunya adalah aplikasi yang telah terintegrasi dengan Dukcapil untuk validasi NIK Pemohon Paspor serta telah terintegrasi juga  dengan sistem Dokumen Perjalanan RI di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Demikianlah cara registrasi aplikasi M-Paspor untuk pengajuan Paspor secara online, semoga berguna, ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *