Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan Saldo JHT. Ada berbagai keuntungan yang didapatkan bila kamu terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan , salah satunya adalah bisa melakukan klaim terhadap JHT atau jaminan hari tua. Untuk dapat mengajukannya sendiri, kamu, sebagai seorang nasabah bisa melakukannya dengan cara mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan pada laman browsermu, apakah hanya itu saja? Tentu saja tidak.
Untuk mengajukannya sendiri serta melakukan pencairannya nanti, ada beberapa syarat serta langkah-langkah yang mesti dilakukan dulu nih, hmm, kira-kira caranya apa saja ya? Nah, untuk mengetahui informasi lengkapnya, yuk simak artikel ini hingga akhir, agar mengetahui keseluruhan informasi tersebut.

1. Cara daftar antrean onlineBPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan pencairan JHT, terlebih dahulu kamu perlu memastikan dirimu sudah terdaftar secara online, ya. Nah, untuk langkah pertama dalam proses pengajuan JHT ini, kamu bisa melakukan langkah-langkah ini terlebih dahulu, ya:
- kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data pekerja dan data pekerja tambahan secara lengkap.
- Isi sebab klaim dan dokumen pendukung.
- Kemudian pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang terdekat dengan domisili kamu.
- Setelah semua kamu lengkapi, kamu akan menerima email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan berupa informasi email kantor cabang, data diri, syarat dokumen, formulir, dan kode batang/barcode.
Hal selanjutnya yang yang perlu kamu lakukan, setelah langkah-langkah diatas beres, adalah sebagai berikut
- Menyiapkan hasil pindai atau scan berbagai dokumen pendukung asli, termasuk formulir klaim JHT yang sudah kamu isi secara lengkap.
- Mengirimkan dokumen syarat, barcode antrian online, dan foto diri ke email kantor cabang dengan subjek: ANTRIAN_TANGGAL KEDATANGAN_NAMA LENGKAP_NOMOR KPJ.
- Pada bagian body email kamu wajib lampirkan data dirimu mulai dari nama lengkap, NIK, email, nomor handphone, dan tanggal kedatangan (booking).
- Begitu semua langkah selesai kamu lakukan, petugas kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi data kamu.
- Jika pengajuanmu lolos, pihak kantor cabang bakal menghubungi kamu via panggilan video, email, atau SMS maksimal H-1 sebelum tanggal pencairan yang telah ditentukan.
2. Tips pengajuan antrean online agar lolos verifikasi data
Agar petugas pendaftaran antrean online BPJS Ketenagakerjaan yang telah kamu kirim berhasil, kamu jangan lupa menyertakan berkas-berkas berikut ini, ya:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang asli.
- Formulir pengajuan klaim JHT.
- KTP asli dan selembar fotokopinya.
- KK asli dan selembar fotokopinya.
- Surat paklaring atau keterangan berhenti kerja dari perusahaan asli dan selembar fotokopinya.
- Buku rekening asli beserta nomor rekening aktif.
- Buku rekening tabungan asli dan selembar fotokopinya.
- Foto diri terbaru tampak depan.
- NPWP asli dan fotokopinya, khusus untuk klaim JHT dengan saldo di atas Rp50 juta.
3. Syarat pengajuan antrean online BPJS Ketenagakerjaan
Agar lolos pengajuan serta pencairan JHT, kamu juga harus memastikan diri kamu memenuhi syarat-syarat ini juga ya:
-Kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai usia pensiun 56 tahun.
-Kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja dan tidak memiliki pekerjaan dengan gaji tetap.
-Kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami PHK dari tempatmu bekerja.
Nah, itulah informasi mengenai cara daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan yang telah kami informasikan, semoga berguna dan selamat mencoba, ya!