Hasil seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 sudah diumumkan pada situs resmi SNPMB. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos dalam seleksi diwajibkan untuk melakukan daftar ulang dengan tenggat waktu yang sudah ditetapkan.
Saat pendaftaran ulang, calon mahasiswa akan diminta untuk mengisi formulir dan biasanya akan ada syarat serta dokumen yang harus disediakan untuk membantu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam menentukan jumlah UKT calon mahasiswa baru.

Calon mahasiswa baru yang lolos dalam UTBK SNBT 2025 hanya akan dikenakan pembayaran UKT per enam bulan sekali atau sama dengan satu semester perkuliahan. UKT biasanya disesuaikan dari pekerjaan atau kondisi ekonomi dari wali sang calon mahasiswa baru, hal ini bisa dilihat ketika calon mahasiswa mengirim dokumen saat pendaftaran ulang.
Dokumen Penentuan UKT Calon Mahasiswa Baru
Dokumen paling umum yang diminta sebagai pendukung penentuan UKT calon mahasiswa baru biasanya berupa:
- Bagi mahasiswa yang orang tua/walinya bekerja pada sektor formal, akan diminta untuk mengirimkan slip gaji. Sedangkan bagi yang orang tua/walinya bekerja pada sektor non fomal/informal, akan diminta untuk menyiapkan surat pernyataan penghasilan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua/wali dan KTP calon mahasiswa
- Fotokopi BPJS atau KIS serta asuransi mahasiswa (jika ada)
- Foto rumah (luar dan dalam)
- Fotokopi semua PBB kepemilikan tanah dan rumah
- Fotokopi rekening listrik selama tiga bulan terakhir
- Fotokopi STNK kendaraan
- Fotokoi SPT orang pribadi tahun sebelumnya (2024) serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang tua/wali
- Mutasi rekening orang tua/wali pada 3 bulan terakhir
- Fotokopi pembayaran SPP saat SMA/SMK sederajat (kelas XII)
- Surat keterangan dari kepala sekolah mengenai besaran uang pangkal saat sekolah.
- Fotokopi surat perjanjian utang piutang jika ada
- Fotokopi Surat Ijin Usaha jika memiliki.
Di instagram, akun @rizkikipratama membagikan pengalamannya terkait kemungkinan ia mendapatkan UKT tinggi saat daftar ulang. Ini juga bisa menjadi alasan calon maba mendapat UKT tinggi saat daftar ulang UTBK SNBT 2025 .
- Slip gaji orang tua/wali. Jika gaji orang tua/wali cukup tinggi dan memiliki tanggungan yang sedikit, ini bisa menentukan tingginya besaran UKT pada calon mahasiswa baru.
- Foto rumah. Jika foto rumah yang dikirimkan terlihat besar dan bagus, ini juga akan memungkinkan UKT yang tinggi.
- Biaya listrik dan PBB. Penentuan tingginya UKT yang dibayarkan juga bisa dari besarnya biaya listrik dan PBB yang dibayarkan.
Namun, Anda tidak perlu risau. Jika Anda merasa diwajibkan membayar UKT tinggi dengan kemampuan orang tua/wali tidak sesuai dengan besaran UKT yang dibayarkan, Anda dapat mengajukan permohonan keberatan pada PTN tempat Anda diterima.