BANSOSBERITA TEKNOLOGI

Cara Cairkan BSU Pendidik PAUD Non-Formal 2025

×

Cara Cairkan BSU Pendidik PAUD Non-Formal 2025

Sebarkan artikel ini

Saat ini, pemerintah memberikan bantuan kepada para pendidik PAUD non-formal melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini akan disalurkan bagi mereka yang namanya sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Program ini tentunya bertujuan sebagai apresiasi terhadap para pendidik yang ikut andil dalam mengembangkan pendidikan bangsa.

Untuk melakukan pengecekan mengenai BSU ini, pemerintah telah memberikan layanan yang memudahkan para penerima. Pendidik bisa langsung mencairkan dana yang didapatkan dengan mengaktifkan rekening bank sesuai ketentuan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pendidik bisa melakukan pengecekan langsung terkait status penerimaan BSU secara mandiri melalui situs resmi Info GTK yang disediakan oleh Kemendikbud di laman resminya. Masuklah menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah dimiliki.

Pada beranda utama, pendidik akan melihat beberapa pemberitahuan. Untuk melihat informasi penerimaan, carilah pemberitahuan terkait status penerimaan BSU yang ada di branda. Pemberitahuan tersebut akan berisi informasi seperti nama, NIK, dan NUPTK, nomor sk, serta nama instansi tempat pendidik bertugas.

Pendidik bisa mengunduh dokumen penting seperti Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan menandatanganinya. SPTJM ini menjadi syarat administrasi utama yang harus dibubuhi meterai Rp10.000.

Cara Cairkan BSU Pendidik PAUD Non-Formal 2025

Apabila sudah memastikan secara mandiri terkait status penerimaan BSU, pendidik bisa langsung melakukan pencairan dengan mengaktifkan rekening bank yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud.

Rekening yang disediakan bisa dari bank BRI, BNI, ataupun Mandiri. Untuk melakukan aktivasi rekening, pendidik harus datang secara langsung ke cabang bank yang telah ditentukan dengan membawa dokumen penting sesuai ketentuan.

Dokumen tersebut seperti KTP asli, NPWP, serta cetakan SK penerima BSU. Lalu, surat keterangan aktif mengajar dis ekolah juga harus dibawa sebagai bukti. Selain itu, pendidik juga harus membawa SPTJM yang sudah dibubuhi meterai dan tanda tangan sebagai syarat utama administrasi. Setelah rekening diaktifkan, maka pendidik akan mendapatkan bantuan sebesar RP600.000.

Sekali lagi, pendidik yang mendapatkan bantuan ini adalah pendidik yang sudah terdaftar dalam Dapodik dan memenuhi syarat seperti aktif mengajar dan melengkapi dokumen penting yang diminta sesuai etentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *