Bantuan Insentif Rp2,1 Juta untuk Guru Non-ASN Siap Disalurkan, Cek dan Lihat Caranya — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyalurkan bantuan insentif yang akan disalurkan untuk para guru Non-ASN (yang bukan Aparatur Sipil Negara). Bantuan akan diberikan sebesar Rp2,1 juta per tahun 2025.
Bantuan ini akan menyasar pada para tenaga pendidik yang telah berkontribusi dalam memajukan pendidikan nasional. Adapun penerima tahun ini jumlahnya lebih meningkat hingga 341.248 guru, dibanding dengan jumlah penerima tahun lalu yang hanya 67.000 guru.

Bantuan disalurkan menggunakan anggaran APBN sebagai bentuk apresiasi pada para pendidik tersebut. Diharapkan bantuan intensif yang dibeikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN dan menjadikan mereka lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas di bidang pendidikan nasional.
Jika tahun lalu dana disalurkan per semester, maka tahun ini dana bantuan insentif akan disalurkan sekaligus pada bulan Agustus hingga September.
Dana akan disalurkan melalui rekening khusus yang dibuat untuk guru formal calon penerima bantuan. Guru Non-ASN yang mendapat bantuan ini diberikan kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening penyaluran bantuan hingga 30 Januari 2026. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan guru tidak melakukan aktivasi, maka dana yang sudah diterima akan dikembalikan ke kas negara.
Syarat Penerima Bantuan Intensif Guru Non-ASN 2025
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Belum memiliki sertifkat pendidik
- Pendidikan minimal D4 atau S1
- Namanya terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi beeban kerja sesuai aturan yang berlaku
- Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) atau Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SPILN)
- Penerima mengunduh dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM) untuk verifikasi data (akses melalui akun GTK masing-masing)
Cara Cek Status penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025
- Buka browser dan masuk ke situs info.gtk.dikdasmen.co.id
- Login menggunakan email dan password yang telah dibuat
- Sistem akan memperlihatkan pemberitahuan status penerima yang tertulis “Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025”
- Data lain seperti rekening, bank penyalur, serta nominal bantuan akan ditampilkan juga pada layar
Bank penyaluran dipilih langsung secara kolektif oleh pemerintah yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Seperti yang telah disebutkan di atas, guru non-ASN yang menerima bantuan insentif ini harus melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan, tepatnya pada 30 Januari 2026.