BERITA TEKNOLOGI

Cara Cek Penerima Subsidi Upah 2025 Sebesar Rp 600 Ribu

×

Cara Cek Penerima Subsidi Upah 2025 Sebesar Rp 600 Ribu

Sebarkan artikel ini

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kembali dan dilaksanakan dalam periode Juni dan Juli 2025. Subsidi yang awalnya berjumlah Rp 150.000 per bulan, kini jumlahnya ditingkatkan menjadi Rp 300.000 per bulan.

Pelaksanaan pemberian subsidi ini akan dilakukan dalam satu tahap. Artinya, yang seharusnya diberikan pada bulan Juni dan Juli masing-masing sebesar Rp 300.000, kini akan diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025, sehingga setiap orang akan mendapatkan Rp 600.000.

Proses penyaluran BSU ini akan dimulai secara bertahap pada Kamis 5 Juni 2025. Dana akan langsung dikirim ke rekening penerima yang sudah lolos verifikasi.

Baca Juga :  Masih Cas HP Sampai 100%? Ini Kesalahan yang Bikin Baterai Cepet Rusak

Dengan adanya subsidi ini, pemerintah berharap bahwa ini akan menjadi solusi jangka pendek dalam membatu kebutuhan finansial pekerja di tengah tantangan ekonomi.

Lalu, ada tida jalur resmi yang disediakan untuk melihat siapa saja yang masuk ke dalam daftar penerima subsidi upah 2025.

Berikut adalah cara cek penerima subsidi upah 2025 sebesar Rp 600 ribu yang dapat Anda akses:

Baca Juga :  Nggak Perlu Jadi Seleb! Gini Cara Dapet Rp3 Juta/Hari dari Shopee Affiliate Tanpa Muka & Suara

3 Jalur Cek Daftar Penerima BSU 2025

Situs Kemnaker

• Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id/

• Buat akun atau login jika sudah punya.

• Akan langsung muncul pemberitahuan jika anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Situs BPJS Ketenagakerjaan

• Kunjungi situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga :  Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Atau BSU

• Masukan NIK dan data pribadi Anda.

• Anda akan mendapatkan pemberitahuan jika terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Aplikasi Pospay

• Install aplikasi Pospay di ponsel Anda.

• Daftar dan ikuti instruksi pada aplikasi.

• Anda akan diberikan pemberitahuan jika Anda terdaftar sebagai penerima.

Himbauan dari pemerintah agar calon penerima memantau secara berkala pada ketiga jalur di atas agar tidak ketinggalan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *