Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan bantuan sosial buat penyandang disabilitas melalui program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di tahun 2025. Program ini dirancang buat bantu warga DKI Jakarta yang punya keterbatasan agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.
Nah, kalau kamu termasuk penerima manfaat atau ingin daftar, Cek Ketentuan dan Syarat Pencairan KPDJ Tahap 1 2025 Secara Online! simak dulu info penting soal pencairan dan syaratnya di bawah ini

Jadwal Pencairan KPDJ Tahap 1 Tahun 2025
Bantuan ini bakal cair secara bertahap sepanjang tahun. Berikut jadwalnya:
– Tahap 1: Januari, Februari, Maret
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana bantuan bakal langsung ditransfer ke rekening penerima tiap bulan, jadi nggak perlu ribet ambil tunai. Pastikan rekeningmu aktif supaya bisa menerima transfer dengan lancar!
Nominal Bantuan KPDJ 2025
Kamu yang terdaftar sebagai penerima manfaat KPDJ bakal dapat bantuan Rp600.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut di tahap pertama ini. Uang ini bisa dipakai buat kebutuhan sehari-hari, mulai dari beli makanan, obat-obatan, atau kebutuhan lainnya yang menunjang kesejahteraan penyandang disabilitas.
Syarat Penerima Bantuan KPDJ
Buat kamu yang mau dapat bantuan ini, pastikan sudah memenuhi syarat berikut:
– Warga DKI Jakarta yang punya KTP elektronik.
– Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kalau belum terdaftar di DTKS, jangan khawatir! Kamu masih bisa daftar supaya bisa mengajukan bantuan ini.
Cara Daftar KPDJ 2025
Buat kamu yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
1. Masuk ke Situs Resmi atau Aplikasi JAKI
Kunjungi dinsos.jakarta.go.id atau unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
2. Siapkan Dokumen Penting
– KTP elektronik.
– Kartu Keluarga (KK).
– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
– Surat keterangan disabilitas dari instansi terkait.
3. Ajukan Pendaftaran
Bisa dilakukan melalui kelurahan setempat atau langsung lewat aplikasi JAKI.
4. Verifikasi dan Survei
Petugas dari Dinas Sosial bakal melakukan verifikasi data dan survei rumah buat memastikan kamu memang layak menerima bantuan ini.
5. Tunggu Pemberitahuan
Kalau lolos, kamu bakal dapat pemberitahuan lewat SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi dari pihak terkait.
Cara Cek Status Penerima KPDJ
Setelah daftar, kamu bisa cek apakah namamu masuk daftar penerima bantuan atau nggak dengan cara berikut:
1. Lewat Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta
– Buka dinsos.jakarta.go.id
– Pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial”
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
– Klik “Cek Data”, nanti bakal muncul status penerimaan bantuan kamu
2. Lewat Aplikasi JAKI
– Unduh aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store
– Daftar atau login dengan akun kamu
– Pilih menu “Bantuan Sosial”
– Masukkan NIK, lalu cek status penerimaan bantuan
Buat penyandang disabilitas di DKI Jakarta, program KPDJ ini bisa jadi solusi buat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau kamu merasa berhak mendapatkannya, segera daftar dan lengkapi semua persyaratan. Jangan lupa cek secara berkala apakah bantuan sudah masuk ke rekeningmu! Semoga informasi ini bermanfaat dan bantu kamu mendapatkan hak yang seharusnya!