INFORMASI

Tarif Listrik Terbaru PLN ,Berlaku Mulai 10 Februari 2025

×

Tarif Listrik Terbaru PLN ,Berlaku Mulai 10 Februari 2025

Sebarkan artikel ini

Tarif Listrik Terbaru PLN, Berlaku Mulai 10 Februari 2025 ini perlu kamu ketahui nih sebagai pelanggan. Dihimpun dari laman Tribunjateng, tarif terbaru tersebut akan berlaku di seluruh wilayah tanah air dan akan diterapkan baik untuk pelanggan pascabayar dan pra bayar PLN.

Untuk tarif lengkap token listrik PLN terbaru, sebagai pelanggan kamu dapat mengecek daftarnya pada tabel dibawah ini. kamu dapat melakukan pembelian mulai dari harga Rp 20.000 hingga Rp 1.000.000.

Harga token yang dibeliPulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)
Rp 1000.000Rp 994.000659,7 kWh
Rp 500.000Rp 494.000328,9 kWh
Rp 250.000Rp 244.000132.3 kWh
Rp 100.000Rp 97.00066,2 kWh
Rp 50.000Rp 47.00033.1 kWh
Rp 20.000Rp 17.00013,2 kWh

Token listrik terdiri atas 20 digit angka yang dapat dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik. Pada MPB, pelanggan akan ditampilkan jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.

Baca Juga :  Selfie dengan KTP Punya Risiko Keamanan, Ini 7 Tips Aman Saat Melakukannya

Pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) bersama PLN telah menetapkan beberapa golongan tarif listrik berdasarkan batas daya beserta biaya pemakaian per KWHnya seperti berikut ini:

Golongan Tarif Listrik

Batas DayaBiaya Pemakaian Per kWH
R-1/TR 900 VA-RTMRp 1.352
R-1/TR 1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR 3500-5500 VARp 1.699,53
R-3/TR >6.600 VARp 1.699,53
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVARp 1.699,53
P-3/TRRp 1.699,53
L/TR, TMRp 1.644,52

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *