BERITA TEKNOLOGIINFORMASI

Pemerintah Akan Hapus Istilah Zonasi Pada Sistem Pendidikan

×

Pemerintah Akan Hapus Istilah Zonasi Pada Sistem Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Kabar terbaru datang dari pemerintahan Prabowo-Gibran, kali ini dari bidang pendidikan. Melalui Menterinya, Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Pemerintah berencana untuk menghapus istilah zonasi pada sistem pendidikan.

Nggak hanya zonasi, istilah ujian kabarnya juga akan diganti. Lalu, akan diganti dengan istilah apa ya? selengkapnya mengenai hal ini dapat disimak pada artikel Pemerintah Umumkan Akan Hapus Istilah Zonasi Pada Sistem Pendidikan berikut ini.

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis
Video Trik Rahasia Terbaru

Pada konferensi pers di Jakarta Senin lalu, Abdul Mu’ti mengungkap, akan menghilangkan istilah ‘zonasi’ dan ‘ujian’ pada ajaran pendidikan dasar dan menengah. Istilah zonasi dan ujian akan diganti dengan mekanisme lain.

“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ungkap Mu’ti saat ditemui pada konferensi pers di Jakarta, Senin(20/01/2025) lalu

. “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” tambah Mu’ti menambahkan

Baca Juga :  Bantu Guru, AI ChatGPT Jadi Asisten Koreksi Tugas

Abdul Mu’ti secara lebih lanjut menjelaskan, bahwa konsep untuk menggantikan ujian saat ini telah selesai, dan akan diumumkan dalam waktu dekat, kira-kira sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu semoga tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.

Terkait dengan PPDB tahun 2025 sendiri, Abdul Mu’ti mengungkap keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet nanti.

 “Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti.

Sebelum resmi mengumumkan perubahan istilah ujian dan zonasi, Abdul Mu’ti telah diminta khusus oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merealisasikannya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga :  Google Berencana Adopsi OS Android di Perangkat Chromebook

Hal tersebut diketahui, saat Gibran memberikan sambutan pada acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu

”Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran.

Dalam pernyataannya tersebut, Gibran mengungkapkan pentingnya pendidikan sebagai jalan untuk mencapai generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karenanya segala akses pendidikan harus dipermudah untuk semua anak bangsa

Tak hanya itu, lebih lanjut Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda mengenai penguasaan IT, seperti coding, programming, hingga digital marketing, agar anak didik tidak ketinggalan dengan anak didik dari negara-negara lain.

Pada saat yang bersamaan, Gibran juga mengajak anak-anak muda untuk senang bergotong-royong dan bekerja keras di tengah datanganya bonus demografi seperti saat ini.

Baca Juga :  Rekomendasi 5 Game Live Service Terbaik Yang Berumur Panjang

“Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Gibran

Sistem zonasi telah dicanangkan pemerintah sejak 2016 silan, saat Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan. Penggunaan zonasi dimulai saat penyelenggaraan ujian nasional. Sistem zonasi pada tahun tersebut berlangsung secara bertahap dan untuk pertama kalinya diterapkan pada PPDB 2017 lalu

Sistem zonasi sendiri dibuat demi mewujudkan pemerataan pendidikan bagi anak sekolah. Dengan sistem zonasi ini, anak dapat mudah menempuh jalur pendidikan di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Meski bertujuan baik, namun dalam praktiknya kerap ditemukan kekacauan pada sistem ini, hingga mau tak mau pemerintah terus mengevaluasinya pelaksanaannya setiap tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *