Aplikasi Xiaongonsu Diprediksi Bakal Gantikan Kepopuleran Tiktok di AS, hal ini didasarkan pada kenaikan unduhan aplikasi ini pada App Store AS. TikTok sendiri direncanakan akan diblokir oleh pemerintah AS pada 19 Januari mendatang
Kalau kalian belum tahu, aplikasi Xiaohongshu atau RedNote atau dalam bahasa indonesia berarti buku merah kecil memiliki konten yang mirip dengan Tiktok, yakni fokus pada konten video dengan durasi pendek. Sebagai platform video, RedNote menyajikan campuran video dan streaming langsung bagi pengguna.
Selain menikmati konten video pendek, dari Platform ini, pengguna juga bisa melakukan review produk, pengalaman,serta membuat konten gaya hidup, jadi bisa dibilang, Rednote akan mengkolaborasikan interaksi sosial dan belanja daring. Dengan hal ini, dapat dibilang target pasar dari Rednote adalah kaum wanita.
RedNote sendiri telah diluncurkan sejak 2013 di Shanghai, Tiongkok, lalu kemudian tumbuh pesat di Tiongkok sebagai salah satu aplikasi dengan lonjakan pengguna terbanyak dengan total pendapatan ditaksir lebih dari USD 3 miliar. Dengan Aplikasi ini, pengguna dapat melakukan macam aktivitas mulai dari menemukan, meneliti, hingga membeli produk secara daring.
Rednote memiliki daya tarik utama pada integrasi e-commercenya, yang memungkinkan pengguna, terutama kaum wanita untuk mendapatkan konten seperti tips mode dan kecantikan hingga perjalanan serta pengalaman pribadi.
Rencana Pemblokiran Tiktok
TikTok diblokir oleh pemerintah AS, terkait dengan masalah keamanan nasional serta kepemilikannya oleh perusahaan asal Tiongkok. Anggota parlemen dan regulator AS merasa khawatir, jika nantinya induk mereka, ByteDance dipaksa pemerintah Tiongkok untuk membagikan data pengguna AS, yang mana hal tersebut akan membahayakan privasi dan keamanan mereka
Atas rencana pemblokiran tersebut, pada akhirnya parlemen di AS mensahkan undang-undang yang menetapkan ByteDance untuk menjual operasi TikTok mereka di AS. Jika tidak dilakukan, maka mereka harus menghadapi larangan nasional alias pemblokiran. Undang-undang tersebut sendiri disahkan oleh Kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joe Biden pada bulan April 2022.
Mahkamah Agung AS tampaknya tak ragu untuk menegakkan pemblokiranTikTok, meski hal tersebut nantinya akan mempengaruhi ekonomi para kreator serta influencer AS yang sehari-harinya mencari nafkah dengan membuat konten di TikTok.
Presiden terpilih Donald Trump diketahui menentang pelarangan TikTok dan mengajukan surat amicus curiae yang meminta pengadilan untuk melakukan penundaan atas pemblokiran tersebut, hingga didapatkan solusi terbaik atas hal tersebut.
Rencananya, TikTok akan dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google pada tanggal 19 Januari mendatang. Pada awalnya Tiktok hanya akan dihentikan pembaharuannya serta proses unduhan pada toko aplikasi tersebut, namun kemudian diubah dengan menghapus aplikasinya sekaligus oleh Mahkamah Agung AS.
Aplikasi Tiktok pada kedua toko aplikasi resmi tersebut, akan tetap aktif untuk sementara waktu, namun lambat laun akan dihentikan fungsi sekaligus pembaharuan didalamnya. TikTok oleh pihak AS direncanakan akan resmi diblokir pada 19 Januari 2025 mendatang.