APLIKASIINFORMASI

Mudah dan Praktis! Sederet Cara Cek Pajak Lewat HP Menggunakan Aplikasi

×

Mudah dan Praktis! Sederet Cara Cek Pajak Lewat HP Menggunakan Aplikasi

Sebarkan artikel ini

Hai! Buat kamu jangan lupa untuk mengecek pajak mobil kamu setiap tahun. Agar tidak terkena denda dan STNK tetap aktif, pajak mobil harus dibayar tepat waktu. Biaya pajak mobil dapat berubah setiap tahun tanpa tergantung pada seberapa kaya pemiliknya. Sebaliknya, tarif pajak dihitung setiap tahun berdasarkan nilai jual kendaraan. Jika kamu memiliki lebih dari satu mobil dalam satu rumah, kamu harus berhati-hati karena pajak dapat menjadi lebih mahal. Itu disebut sebagai pajak progresif. Oleh karena itu, mobil pertama kena biaya 1–2 persen. Mobil kedua, ketiga, dan keempat juga kena biaya 2–10 persen.

Baca Juga :  Ubah PDF Mudah Banget! Ini Dia 7 Caranya

Soalnya besaran pajak bisa berubah-ubah tiap tahun, makanya penting buat cek biaya pajak mobil setiap tahun. Apalagi jaman yang udah canggih, sekarang udah bisa cek pajak kendaraan online dimanapun kamu berada, mudah dan praktis kan?

Download Video Tiktok Tanpa Watermark Gratis
Video Trik Rahasia Terbaru

Berikut Sederet Cara Cek Pajak Lewat HP Menggunakan Aplikasi.

  • Cek Pajak Lewat Aplikasi

Samsat memiliki aplikasi khusus yang disebut Sambara yang membantu pemilik kendaraan melakukan cek pajak motor mereka secara online atau melalui HP. Kelebihannya dari aplikasi ini adalah bahwa itu memiliki berbagai menu yang berkaitan dengan perpajakan kendaraan. Cara cek biaya pajak mobil dengan menggunakan aplikasi Sambara adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Dijamin Gratis! Inilah 3 Cara Menghilangkan Watermark di Kinemaster
  1. Unduh aplikasi: Kamu dapat mengunduh aplikasi e-Samsat di Playstore. Pilih antara Sambara atau National e-Samsat.
  2. Log-in: Masukkan data diri dan kendaraan kamu ke dalam aplikasi Sambara. Pastikan nomor induk kependudukan dan nomor polisi kendaraan kamu benar.
  3. Pilih menu pendaftaran: Pada aplikasi memiliki beberapa menu. Jika kamu ingin cek biaya pajak, pilih menu Pendaftaran. Di sana, kamu akan menemukan instruksi untuk mengisi formulir untuk cek pajak kendaraan.
  4. Isi formulir: Masukkan informasi yang tepat ke dalam formulir. Saat semuanya selesai, maka kamu akan menerima informasi tentang nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan tanggal jatuh tempo STNK.
  5. Ada opsi pembayaran: Selain itu, formulir di atas akan memberikan kode bayar untuk pembayaran pajak kendaraan. Dan juga kemudian kamu memiliki banyak opsi pembayaran di bank yang bekerja sama, seperti bank BUMN, bank daerah, atau bank swasta seperti BCA.
Baca Juga :  Cara Mudah Cek Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Secara Online, Tanpa Ribet!

Itulah cara mengecek pajak secara online lewat aplikasi. Mudah buka? Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *