Sebagai pemilik kendaraan bermotor sekaligus warga negara yang baik, kamu jangan lupa kewajibanmu untuk membayar pajak, ya. Sebelum melakukan proses pembayaran, sebaiknya kamu melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap biaya pajak yang dikenakan, biar nanti nggak kaget jika ternyata biayanya cukup besar.
Tidak seperti dulu yang mesti melakukan pengecekan langsung di kantor pajak, saat ini proses pengecekan besaran pajak dapat dilakukan hanya dari Hp. untuk cara pengecekannya sendiri cukup beragam nih, salah satunya bisa melalui SMS. Informasi lengkap mengenai panduan pengecekan tagihan pajak kendaraan bermotor dapat kamu simak dalam artikel 4 Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan via Online 2025, Bisa Lewat SMS berikut ini.
1. Situs e-Samsat.id
Pihak Samsat telah menyediakan situs e-Samsat sebagai situs untuk mengakses segala informasi mengenai pajak kendaraan. Pada situs ini, kamu juga bisa lho mengecek besar tagihan dari pajak kendaraanmu. Untuk cara mengeceknya ialah sebagai berikut:
– Buka situs e-samsat.id di browser
– Isi formulir yang muncul pada halaman awal situs, berupa nomor TNKB atau pelat nomor kendaraan, nomor, seri, nomor rangka kendaraan, serta provinsi
– Klik Cek Sekarang
Setelah langkah-langkah diatas dilakukan, nantinya akan ditampilkan besaran pajak kendaran yang harus dibayarkan. Bukan hanya itu, situs tersebut juga akan menampilkan informasi pajak kendaraan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta total yang harus dibayarkan dan keterangan lainnya.
2. Aplikasi Signal
Aplikasi Signal merupakan aplikasi yang dibuat oleh pihak Samsat yang dapat digunakan untuk mengecek besaran tagihan pajak kendaraan bermotor. Adapun langkah-langkah pengecekannya ialah sebagai berikut:
– Unduh aplikasi Signal lewat Google Play Store atau App Store
– Lalu registrasi dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan
– Pilih menu NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
– Masukkan nomor pelat kendaraan
– Klik Lanjut
– Halaman aplikasi akan menampilkan informasi biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
3. SMS Samsat
Untuk langkah-langkah pengecekan besaran tagihan pajak kendaraan melalui SMS, dapat dilakukan dengan cara dibawah ini:
– Buka menu SMS di ponsel
– Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
– Kirim pesan tersebut ke 08112119211
– Tunggu balasan SMS untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar
4. Website Samsat nasional
Cara terakhir untuk mengecek besaran tagihan pajak kendaraan bermotor ialah melalui Website Samsat Nasional. Kamu dapat mengeceknya dengan cara berikut ini:
– Akses laman https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.html
– Pilih daftar Samsat Provinsi kendaraanmu, seperti wilayah Jakarta dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau wilayah Jawa Barat dapat menggunakan laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
– Masukkan nopol kendaraan dan NIKmu.
– Lalu klik “Cari”
Mengecek besaran biaya pajak kendaraan melalui cara diatas akan memberikanmu sejumlah informasi penting mulai dari rincian mengenai besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perlu dibayarkan, informasi tentang jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus disetorkan dan juga data terkait kendaraanmu, seperti nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
Jika kamu membutuhkan segala informasi kendaraanmu dalam website diatas, kamu juga bisa mencetaknya lho, jadi, bisa disimpan dan dibaca kapan saja. Nah, semoga berguna, ya!